Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 1225/UN40/KM.00.02/2022 tentang Perpanjangan Masa Studi bagi Mahasiswa UPI Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 yang terdampak COVID-19 terdapat mahasiswa yang mendapatkan perpanjangan masa studi.
Untuk daftar mahasiswa dan informasi lebih lanjut dapat di unduh di bawah ini
SK-Perpanjangan-Masa-Studi-Mahasiswa-UPI-Semester-Ganjil-2022-2023-Yg-Terdampak-Covid-19-